Translate

Rabu, 18 September 2024

Dasar Hukum Penyelenggaraan Sekolah Inklusif di Indonesia

Dasar hukum penyelenggaraan sekolah inklusif di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan dan undang-undang. Berikut adalah beberapa dasar hukum penting yang mendukung penyelenggaraan sekolah inklusif di Indonesia:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas):

    • Pasal 5 Ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
    • Pasal 32 Ayat 1 menyatakan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas:

    • Pasal 10 menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat wajib menjamin terselenggaranya pendidikan inklusif pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan bagi penyandang disabilitas.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas:

    • Peraturan ini mengatur tentang penyediaan akomodasi yang layak dalam pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas untuk mendukung pendidikan inklusif.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan/atau Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa:

    • Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah umum untuk peserta didik dengan kebutuhan khusus dan yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus:

    • Mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan yang memberikan layanan khusus bagi peserta didik yang berada dalam situasi khusus termasuk peserta didik penyandang disabilitas.
  6. Peraturan Daerah (Perda) di Berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota:

    • Beberapa daerah di Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan daerah yang mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal.

Peraturan-peraturan tersebut merupakan kerangka hukum yang memastikan bahwa setiap anak, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus, mendapatkan hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak dan inklusif di Indonesia.

Selasa, 17 September 2024

Apa itu Sekolah Inklusif ?

 Sekolah inklusif di Indonesia adalah sekolah yang menyelenggarakan pendidikan untuk semua anak, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus atau disabilitas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua anak, tanpa memandang perbedaan fisik, mental, sosial, emosional, bahasa, atau kemampuan lainnya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang dalam lingkungan yang suportif dan ramah.

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai sekolah inklusif di Indonesia:

  1. Kebijakan dan Regulasi: Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendukung pendidikan inklusif, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

  2. Pelatihan Guru: Guru di sekolah inklusif biasanya mendapatkan pelatihan khusus untuk mengajar anak-anak dengan kebutuhan khusus. Ini termasuk pelatihan dalam metode pengajaran yang berbeda, adaptasi kurikulum, serta penggunaan alat bantu dan teknologi pendidikan.

  3. Kurikulum dan Metode Pengajaran: Kurikulum di sekolah inklusif diadaptasi untuk memenuhi kebutuhan semua siswa. Metode pengajaran juga fleksibel, memungkinkan siswa untuk belajar dengan cara yang paling efektif bagi mereka.

  4. Fasilitas dan Infrastruktur: Sekolah inklusif dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung kebutuhan anak-anak dengan disabilitas, seperti aksesibilitas fisik (ramp, toilet khusus), alat bantu belajar, dan ruang terapi.

  5. Dukungan Psikologis dan Sosial: Selain pendidikan akademis, sekolah inklusif juga menyediakan dukungan psikologis dan sosial untuk membantu anak-anak dengan kebutuhan khusus beradaptasi dan berkembang dalam lingkungan sekolah.

  6. Partisipasi Orang Tua: Orang tua dari anak-anak dengan kebutuhan khusus biasanya dilibatkan secara aktif dalam proses pendidikan. Mereka bekerja sama dengan guru dan staf sekolah untuk merancang dan mengimplementasikan program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak.

  7. Tantangan dan Hambatan: Meskipun banyak upaya telah dilakukan, masih ada tantangan dalam penerapan pendidikan inklusif di Indonesia, seperti kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang pendidikan inklusif, keterbatasan sumber daya, dan sikap diskriminatif.

Beberapa sekolah di Indonesia yang dikenal dengan program inklusifnya antara lain:

  • SLB (Sekolah Luar Biasa) yang mulai mengadopsi konsep inklusif.
  • Sekolah-sekolah umum yang membuka kelas inklusif atau menerima siswa dengan kebutuhan khusus.
  • Sekolah swasta tertentu yang memiliki program inklusif khusus.

Pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan berbagai komunitas terus bekerja sama untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem pendidikan inklusif di Indonesia agar semakin banyak anak dengan kebutuhan khusus yang mendapatkan hak pendidikan mereka secara penuh.


Kamis, 30 November 2023

MENGAPA KURIKULUM HARUS BERUBAH

 PERUBAHAN KURIKULUM DI INDONESIA

Pendahuluan

Kurikulum merupakan inti dari proses pendidikan. Kurikulum merupakan bidang yang paling langsung berpengaruh terhadap hasil pendidikan. (Sukmadinata, 2012: 158). Kurikulum sangat menentukan proses danhasil suatu sistem pendidikan. Kurikulum juga bisa berfungsi sebagai media untuk mencapai tujuan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan semua tingkat pendidikan (Arifin, 2011: 25).Indonesia telah banyak mengalami perubahan kurikulum, di antaranya kurikulum 1947, 1964, 1968, 1973, 1975, 1984, 1994, 1997, 2004, 2006, dan ter-

akhir 2013. Perubahan kurikulum sering dipengaruhi oleh faktor politik. Contoh- nya kurikulum 1964 disusun untuk meniadakan MANIPOL-USDEK, kurikulum 1975 digunakan untuk memasukkan Pendidikan Moral Pancasila, dan kurikulum 1984 digunakan untuk memasukkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Per- juangan Bangsa (PSPB). Kurikulum 1994, di samping meniadakan mata pelajaran PSPB juga untuk mengenalkan kurikulum SMU yang menjadikan pendidikan umum sebagai pendidikan persiapan ke perguruan tinggi. (Soedijarto, 2011: 25).

Pendidikan masa depan perlu dirancang guna menjawab harapan dan tantangan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi. Sistem pendidikan yang di- bangun tersebut perlu berkesinambungan dari pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi (Badan Penelitian Diknas, 2014: 12), sehingga ditemukan solusi kurikulum pendidikan yang tepat.

Perubahan Kurikulum

Pengertian Perubahan Kurikulum

Secara akademis, kurikulum setidaknya mencakup empat komponen utama: 1) Tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai. 2) Pengetahuan, ilmu- ilmu, data-data, aktivitas-aktivitas dan pengalaman dari mana-mana. 3) Metode dan cara-cara mengajar dan bimbingan yang diikuti murid-murid untuk men- dorong mereka kepada yang dikehendaki dan tujuan-tujuan yang dirancang. 4) Metode dan cara penilaian yang digunakan dalam mengukur dan menilai hasil proses pendidikan yang dirancang dalam kurikulum (Langgulung, 2003:176).

Kaitannya dengan perubahan kurikulum, Soetopo dan Soemanto (1991: 38) menyatakan bahwa suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila ter- dapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja.

Sedangkan menurut Nasution (2009: 252), perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah kuri- kulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Perubahan kurikulum juga disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum.

Dari defenisi di atas, dapat disimpulkan bahwa perubahan kurikulum ber- arti adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja.mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru, murid, kepala sekolah, pemilik sekolah, juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan.

Kurikulum merupakan inti dari proses pendidikan di sekolah. Pelaksanaan kurikulum langsung berpengaruh terhadap hasil pendidikan. Kurikulum sangat menentukan proses dan hasil suatu sistem pendidikan. Kurikulum juga bisa ber- fungsi sebagai media untuk mencapai tujuan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan semua tingkat pendidikan.

Apa pentingnya perubahan Kurikulum?

Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman. Kurikulum yang baik adalah Kurikulum yang sesuai dengan zamannya, dan terus dikembangakan atau diadaptasi sesuai dengan konteks dan karaktersistik peserta didik demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka kini dan masa depan.

Mengapa kurikulum harus berubah ?

Kurikulum ya memang harus berubah. Mengapa ? tentu saja untuk menjawab tantangan zaman. Kurikulum tidak dapat dipergunakan dalam satu waktu terus menerus karena dunia terus berubah. Maka dunia pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun dan mendidik generasi harus pula turut berubah.

Kurikulum harus selalu berubah agar sesuai dengan perkembangan zaman, Selain itu kurikulum juga harus mempertimbangkan kebutuhan belajar murid. Sebagai contoh, zaman saya sekolah komputer baru dipelajari pada masa SMA, itupun hanya sebatas menyalakan, memetikan dan mengetik saja. Coba lihat anak sekarang, mereka sudah lahir dengan teknologi di tangannya. Bayi saja sudah pandai memainkan layar gawai. Itulah mengapa kurikulum juga harus berubah, agar kita dapat menyiapkan generasi yang akan datang yang visioner dan mampu memandang ke depan.

Terima kasih.

( agus. 3108 )

Senin, 15 Februari 2021

Cara rekam meeting di google meet mudah dan tidak perlu aplikasi tambahan.

 Berikut ini cara merekam meeting di Google Meet dengan mudah dan tanpa aplikasi tambahan.

Merekam kegiatan saat meeting online diperlukan untuk sebagaian orang.

Dengan merekamnya, maka kita bisa memutar kembali untuk menyimak informasi yang sudah disampaikan saat meeting. Kita bisa mencatat kembali informasi yang mungkin terlewat.


Beberapa aplikasi telekonferensi pun telah menyediakan fitur perekaman tersebut seperti Zoom.

Namun, berbeda dengan aplikasi meeting online Google Meet.

Para pengguna biasanya menggunakan aplikasi pihak ketiga lainnya seperti OBS Studio atau yang lainnya.

Tapi kamu tahu tidak? ternyata bisa lho merekam video di platform Google Meet tanpa perlu menggunakan aplikasi.

Penasaran bagaimana cara untuk melakukannya?

Berikut cara mudah agar kamu bisa merekam meeting online di Google Meet tanpa aplikasi beserta syaratnya.


Cara Merekam Ruang di Meeting Google Meet

Sebelum melakukan perekaman, perlu diingat bahwa kemampuan merekam ruang meeting di Google Meet baru hanya tersedia untuk versi PC saja.

Jadi untuk kamu yang menggunakan Meet di smartphone, kamu hanya bisa mengetahui apakah meeting sedang direkam oleh orang lain atau tidak.


Nah, langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah membuka Google Meet via browser atau aplikasi.

Setelah itu kamu bisa langsung memulai ruang rapat terlebih dahulu.

Kemudian, masuk lah dengan akun Google yang kamu miliki.

Jika sudah, pilih menu 'Lainnya' dan kamu bisa langsung pilih saja 'Record Meeting'.

Kamu pun bisa langsung merekamnya dan untuk memberhentikannya, kamu hanya perlu kembali ke menu 'Lainnya' dan klik 'Berhenti' dan nantinya video akan tersimpan otomatis di Google Drive.


Cukup mudah bukan untuk dilakukan? tapi tunggu dulu, sebab ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi jika masih belum menemukan fitur 'Meeting Record' di Google Meet.

Inilah syarat-syarat dari Google yang harus kamu ikuti.


Syarat Bisa Merekam Video di Google Meet

Tidak seperti Zoom yang siapa saja bisa langsung menyalakan fitur 'Rekam'.

Di Google Meet ada beberapa syarat terlebih dahulu yang harus dipenuhi.


Pada platform tersebut, Google menetapkan aturan bahwa hanya ada 3 pengguna yang bisa menyalakan fitur perekaman, yaitu:

1. Penyelenggara Rapat

2. Bagian Penyelenggara Rapat

3. Pembicara yang login dengan menggunakan Google Workspace

Selain itu syarat untuk bisa merekam ruang meeting di Google Meet juga hanya bisa dilakukan oleh para pengguna yang masuk memakai akun G Suite.

Perlu diketahui bahwa akun G Suite itu berbeda dengan akun Gmail yang mungkin sudah kamu miliki.

Berikut akun-akun G Suite yang bisa digunakan untuk merekam meeting room:

- G Suite For Education

- G Suite For Enterprise for Education

- Essentials

- Enterprise Essentials

- Enterprise Standard

- Enterprise Plus Edition

- Business Standard

- Business Plus

(*/YNN)

Artikel ini telah tayang di Nextren.grid.id dengan judul "Cara Mudah Rekam Meeting Online di Google Meet Tanpa Aplikasi Tambahan"

( agus.3108 )


Aplikasi Untuk Pembelajaran Tatap Muka Secara Virtual / Rapat Online Lewat Ponsel

1. WhatsApp

Aplikasi yang pertama adalah WhatsApp.

WhatsApp (WA) mulanya hanyalah aplikasi yang digunakan untuk berbalas pesan singkat dan foto.


Seiring perkembangan zaman, WhatsApp juga dilengkapi dengan fitur video call.

Fitur ini bisa digunakan pada smartphone berbasis Android dan iOS secara gratis.

Sebagai informasi, fitur video call WhatsApp hanya bisa digunakan maksimal empat orang dalam satu panggilan (termasuk pengguna).


2. Skype

Skype merupakan aplikasi percakapan berbasis suara dan video besutan Microsoft.

Aplikasi ini memungkinkan hingga 25 orang bertatap muka secara virtual dalam satu kali panggilan.

Berbeda dengan beberapa aplikasi lain, Skype bisa diakses dari beragam perangkat.

Termasuk mencakup komputer (PC dan laptop), smartphone, hingga smartTV.


Skype juga bisa digunakan sebagai media percakapan berbasis teks, baik secara individu maupun grup.

Aplikasi ini juga mendukung layanan panggilan suara berbayar ke nomor ponsel atau telepon rumah.


3. Zoom

Yang ketiga ada aplikasi Zoom.

Zoom adalah aplikasi percakapan yang bisa pula digunakan untuk video conference.

Aplikasi ini bisa menampung hingga 100 orang dalam satu panggilan video.

Zoom telah dibekali dengan sejumlah fitur mumpuni untuk kemudahan pertemuan tatap muka secara online.

Misalnya fitur membagi layar pengguna ke para peserta (screen sharing), serta dukungan Google Drive, Dropbox, dan Box untuk berbagi dokumen dan foto.


Ada pula fitur yang memungkinkan pengguna mengundang partisipan berdasarkan nomor telepon hingga e-mail.


4. Imo

Selanjutnya ada aplikasi Imo.

Imo memungkinkan penggua untuk berkomunikasi dengan kontak yang tersimpan pada perangkat.

Termasuk kontak sosial media seperti Facebook, Skype hingga Steam.

Menariknya lagi, Imo tetap lancar meski diakses pada jaringan 3G sekalipun.

Sama seperti tiga aplikasi sebelumnya, Imo bisa diakses secara gratis.


5. Google Meet

Google memiliki aplikasi percakapan online bernama Hangouts Meet.

Aplikasi Google Meet mampu menampung hingga 250 pengguna sekaligus dalam sekali panggilan video.

Google Meet sebenarnya berbayar, namun hingga 1 Juni 2020 pengguna bisa mengaksesnya secara gratis.

Karena di bawah naungan Google, aplikasi ini dibekali dengan sejumlah fitur Google.

Termasuk bisa menampilkan captions secara otomatis dengan teknologi text-to-speec, serta jadwal meeting yang terintegrasi dengan Google Calendar.

Pengguna Google Meet juga bisa mengundang orang lain untuk bergabung dalam sebuah ruangan meeting online.

Caranya mudah, cukup dengan memasukkan "Meeting code" yang diberikan oleh penyelenggara percakapan video.


6. Google Duo

Google Duo adalah aplikasi obrolan video yang dikembangkan oleh Google.

Aplikasi ini telah tersedia untuk sistem operasi Android dan iOS.

Google Duo memungkinkan pengguna melakukan panggilan video dalam definisi tinggi.

Hal ini dioptimalkan untuk jaringan bandwidth rendah.

Google Duo memungkinkan pengguna untuk melakukan panggil seseorang yang ada pada daftar kontak mereka.

Aplikasi ini secara otomatis beralih antara Wi-Fi dan jaringan seluler.

Fitur "Knock Knock" memungkinkan pengguna melihat pratinjau langsung dari penelepon sebelum menjawab.


7. Slack

Yang ketujuh ada aplikasi Slack.

Aplikasi percakapan berbasis grup ini bisa digunakan untuk berkomunikasi antar topik.

Slack juga bisa digunakan untuk berbagi dokumen dan melakukan video conference hingga maksimal 15 orang.

Sama dengan aplikasi lainnya, Slack juga telah terintegrasi dengan beberapa tools dan media sosial.

Hal itu akan memudahkan pengguna dalam mengirim file dan memantau proses kerja, seperti Google Drive, Dropbox, hingga Twitter.

Salah satu fitur menarik di Slack adalah fitur pencarian yang bisa dipakai untuk menelusuri topik atau percakapan yang sudah dilakukan sebelumnya.


8. Line

Aplikasi Line sudah lama meluncurkan fitur video call group.

Untuk bisa menggunakan fitur ini, kita harus membuat grup terlebih dahulu.

Langkah selanjutnya adalah lakukan panggilan video call seperti biasa.

Anggota grup secara otomatis akan menerima panggilan tanpa kita undang secara manual.

Namun mereka juga berhak menentukan ingin masuk dalam panggilan grup atau tidak.

Menariknya, Line memberikan filter-filter lucu yang bisa dugunakan untuk menambah keseruan saat video call.

Kita juga bisa mengubah tampilan pada layar saat lakukan panggilan.

Ada dua pilihan yaitu empat kotak sama simetris, maupun dominan salah satu kontak terlihat lebih dominan dibanding yang lain.


9. Cisco Webex Meetings

Meski terdengar asing, Cisco Webex biasa digunakan oleh sejumlah perusahaan besar.

Terutama mereka yang bertengger di daftar Fortune 500.

Jumlah partisipan maksimal yang bisa masuk ke dalam sebuah panggilan video conference bervariasi, tergantung paket berlangganannya.

Namun, jumlah maksimalnya bisa sampai 100 orang.

Fitur di aplikasi Cisco Webex mencakup screen sharing, dukungan Google Assistant dan Google Home Hub.

Selain itu juga ada fitur papan virtual untuk menggambar, fitur pengunggah dokumen, hingga fitur untuk merekam percakapan video.

( agus.3108 )


funika Blibli terlengkap di Indonesia

MP3

Music and Entertainment

Hoby